Synchronization
April 14, 2014
Perkembangan musik dan audio merupakan salah satu buah dari
kemajuan zaman modern yang bisa kita nikmati. Berbagai macam lantunan lagu dari
aliran musik yang berbeda-beda dapat kita dengarkan dan dapat kita peroleh
dengan mudah. Bagi sebagian orang, musik juga menjadi sarana untuk
mengekspresikan diri dan mengembangkan bakat yang dimiliki. Tak terkecuali bagi para pelaku industri
dunia musik. Penyanyi, pemain band,
dan musisi adalah beberapa profesi yang menggantungkan penghidupannya dari
gagap gempita panggung dunia hiburan. Tak hanya melalui dapur rekaman, mereka
dapat pula menghibur penggemarnya secara virtual melalui channel Youtube ataupun Soundcloud.
Sarana bagi para musisi untuk
menyapa penggemar pun semakin terbuka lebar dengan santernya program-program
musik yang ditayangkan oleh berbagai stasiun televisi. Diawali dengan program
Dahsyat (RCTI) dan Inbox (SCTV), stasiun-stasiun televisi lain kemudian juga
berlomba-lomba untuk membuat program serupa. Program musik ini biasanya akan
menayangkan video-video musik yang sedang digemari masyarakat dan juga mengundang
para penyanyi untuk menghibur penonton secara langsung. Namun jika diamati
secara lebih teliti, kita akan mendapatkan suatu kejanggalan ketika menyaksikan
penampilan para penyanyi. Ternyata mereka tak sungguh-sungguh bernyanyi,
melainkan hanya menampilkan aksi lipsync!
Menurut oxford dictionary, lipsync
adalah aksi menggerakkan bibir tanpa suara untuk kemudian disinkronkan dengan
musik yang telah direkam sebelumnya. Aktivitas ini biasanya dilakukan oleh para
aktor atau penyanyi. Di negeri kita, praktek
lipsync banyak beredar dalam program-program musik televisi yang kita
tonton sehari-hari. Mulai dari penyanyi pendatang baru hingga penyanyi-penyanyi
bernama besar pun tak lagi malu untuk melakukan lipsync. Tak hanya pada program musik televisi saja, beberapa
penyanyi bahkan berani melakukan lipsync
di atas panggung ajang penghargaan bergengsi hingga pagelaran kelas
internasional seperti Java Jazz. Alasannya pun bermacam-macam, sound system tidak memadai, kondisi
tidak fit, hingga beralasan untuk
tetap menunjang penampilan sembari menari.
Meskipun secara nyata telah
menampilkan aksi tipuan, lipsync di
Indonesia relatif belum menimbulkan perdebatan yang serius. Masih banyak
penonton yang tak mempersalahkan hal tersebut, mereka sedikit banyak telah
cukup terhibur dengan penampilan fisik sang idola di atas panggung. Lain halnya
dengan masyarakat luar negeri yang sangat menghujat aksi lipsync. Bagi mereka hal tersebut adalah wujud ketidakprofesionalan
para penyanyi. Salah satu skandal lipsync
yang paling menghebohkan datang dari duo Milli Vanili. Penghargaan yang mereka
terima sebagai Best New Artist pada Grammy Awards tahun 1990 pun harus
dicabut karena ternyata seluruh lagu pada album mereka dinyanyikan oleh orang
lain.
Beberapa negara bahkan secara
tegas mengeluarkan aturan tertulis mengenai larangan melakukan lipsync. Pemerintah Korea Selatan
contohnya, pada tahun 2012 telah mengatur undang-undang performing act amandement yang salah satu isinya adalah larangan
bagi artis dan penyanyi negeri ginseng tersebut untuk melakukan lipsync. Hal tersebut dilakukan
pemerintah Korea untuk tetap menjaga dan memperbaiki kinerja para musisi Korea
yang tengah giat mengekspansi panggung hiburan dunia. Senada, Departemen
Kebudayaan China bahkan telah menetapkan larangan lipsync sejak tahun 2010. Pelanggaran akan dikenakan denda sebanyak
lima puluh ribu yuan, pencabutan izin tampil, hingga hukuman kurungan.
Nah, bagaimana dengan Indonesia?
Tentu kita tidak dapat mengelak fakta bahwa lipsync
masih begitu merajalela. Entah berapa tahun lagi pemerintah Indonesia akan
berinisiatif membuat undang-undang performing
act layaknya di Korea Selatan, namun kita sebagai penikmat industri musik
dan sebagai penonton yang cerdas harusnya mempunyai kuasa dalam menuntut para
musisi untuk bekerja secara jujur dan lebih profesional. Karena bukankah
pekerjaan utama seorang penyanyi adalah bernyanyi? (chk)
0 komentar